Hadis An Nasai No. 4595

🔤 Teks Arab

سنن النسائي ٤٥٩٥: أَخْبَرَنِي مُحَمَّدُ بْنُ عَلِيِّ بْنِ مَيْمُونٍ قَالَ حَدَّثَنَا مُحَمَّدٌ قَالَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ هِشَامٍ عَنْ ابْنِ أَبِي نُعْمٍ عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ قَالَ نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ عَسْبِ الْفَحْلِ

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Sunan Nasa'i 4595: Telah mengabarkan kepada kami Muhammad bin Ali bin Maimun, ia berkata: telah menceritakan kepada kami Muhammad, ia berkata: telah menceritakan kepada kami Sufyan dari Hisyam dari Ibnu Abu Nu'm dari Abu Sa'id Said Alkhudri ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang dari penyewakan pejantan.

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
Al-Albani Shahih
Zubair Ali Zai Shahih

📊 Status Menurut Zubair Ali Zai

No Status Kode
1 Shahih -

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan
Shahih 🟢 Kuat

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Sunan An Nasai
  • Nomor Hadis: 4595
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • Status Al-Albani: Shahih
  • Status Zubair Ali Zai: Shahih

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis An Nasai No. 4595

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini