Hadis An Nasai No. 4602

🔤 Teks Arab

سنن النسائي ٤٦٠٢: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ دَاوُدَ قَالَ حَدَّثَنَا عَمْرُو بْنُ عَوْنٍ قَالَ حَدَّثَنَا هُشَيْمٌ عَنْ مُوسَى بْنِ السَّائِبِ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ الْحَسَنِ عَنْ سَمُرَةَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الرَّجُلُ أَحَقُّ بِعَيْنِ مَالِهِ إِذَا وَجَدَهُ وَيَتْبَعُ الْبَائِعُ مَنْ بَاعَهُ

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Sunan Nasa'i 4602: Telah mengabarkan kepada kami Muhammad bin Daud telah menceritakan kepada kami 'Amru bin 'Aun telah menceritakan kepada kami Husyaim dari Musa bin As Saib dari Qatadah dari Al Hasan dari Samurah, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Seseorang itu lebih berhak terhadap hartanya jika ia mendapatinya, dan seorang penjual menuntut orang yang menjualnya."

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
Al-Albani Dha'iful Isnad
Zubair Ali Zai Dha'if

📊 Status Menurut Zubair Ali Zai

No Status Kode
1 Dha'if -

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan
Dha'iful Isnad 🔴 Lemah
Dha'if 🔴 Lemah

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Sunan An Nasai
  • Nomor Hadis: 4602
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • Status Al-Albani: Dha'iful Isnad
  • Status Zubair Ali Zai: Dha'if

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis An Nasai No. 4602

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini