Hadis An Nasai No. 4722

🔤 Teks Arab

سنن النسائي ٤٧٢٢: أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ مَيْمُونٍ قَالَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ عَمْرٍو عَنْ عِكْرِمَةَ سَمِعْنَاهُ مَرَّةً يَقُولُ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَضَى بِاثْنَيْ عَشَرَ أَلْفًا يَعْنِي فِي الدِّيَةِ

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Sunan Nasa'i 4722: Telah mengabarkan kepada kami Muhammad bin Maimun telah menceritakan kepada kami Sufyan dari 'Amru dari Ikrimah, suatu kali kami mendengarnya berkata: dari Ibnu Abbas bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam telah memutuskan dengan dua belas ribu dalam masalah diyat."

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
Al-Albani Dha'if
Zubair Ali Zai Hasan

📊 Status Menurut Zubair Ali Zai

No Status Kode
1 Hasan -

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan
Dha'if 🔴 Lemah
Hasan 🟡 Sedang

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Sunan An Nasai
  • Nomor Hadis: 4722
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • Status Al-Albani: Dha'if
  • Status Zubair Ali Zai: Hasan

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis An Nasai No. 4722

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini