Hadis An Nasai No. 4726

🔤 Teks Arab

سنن النسائي ٤٧٢٦: أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى قَالَ حَدَّثَنَا وَكِيعٌ قَالَ حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ الْمُبَارَكِ عَنْ يَحْيَى عَنْ عِكْرِمَةَ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ قَضَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي الْمُكَاتَبِ يُقْتَلُ بِدِيَةِ الْحُرِّ عَلَى قَدْرِ مَا أَدَّى

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Sunan Nasa'i 4726: Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Al Mutsanna telah menceritakan kepada kami Waki' telah menceritakan kepada kami Ali bin Al Mubarak dari Yahya dari Ikrimah dari Ibnu Abbas, dia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memutuskan bahwa diyat bagi budak mukatab (budak yang mengadakan perjanjian pembebasan dirinya dengan tuannya) apabila dibunuh adalah (seperti) diyat orang yang merdeka sesuai dengan kadar yang telah ia ditunaikan.

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
Al-Albani Shahih
Zubair Ali Zai Dha'if

📊 Status Menurut Zubair Ali Zai

No Status Kode
1 Dha'if -

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan
Shahih 🟢 Kuat
Dha'if 🔴 Lemah

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Sunan An Nasai
  • Nomor Hadis: 4726
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • Status Al-Albani: Shahih
  • Status Zubair Ali Zai: Dha'if

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis An Nasai No. 4726

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini