Hadis An Nasai No. 4822

🔤 Teks Arab

سنن النسائي ٤٨٢٢: أَخْبَرَنَا عَبْدُ الْحَمِيدِ بْنُ مُحَمَّدٍ قَالَ حَدَّثَنَا مَخْلَدٌ قَالَ حَدَّثَنَا حَنْظَلَةُ قَالَ سَمِعْتُ نَافِعًا قَالَ سَمِعْتُ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عُمَرَ يَقُولُ قَطَعَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي مِجَنٍّ قِيمَتُهُ خَمْسَةُ دَرَاهِمَ كَذَا قَالَ

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Sunan Nasa'i 4822: Telah mengkhabarkan kepada kami Abdul Hamid bin Muhammad, dia berkata: telah menceritakan kepada kami Makhlad, dia berkata: telah menceritakan kepada kami Hanzhalah, dia berkata: Saya mendengar Nafi' berkata: Saya mendengar Abdullah bin Umar berkata:

"Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memotong tangan pencuri tameng yang harganya lima dirham."

Begitulah ia berkata.

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
Al-Albani Shahih dengan lafadh: "Tsalatsah" (tiga) sebagai berikut
Zubair Ali Zai Dha'if

📊 Status Menurut Zubair Ali Zai

No Status Kode
1 Dha'if -

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan
Shahih dengan lafadh: "Tsalatsah" (tiga) sebagai berikut ⚪ Tidak Diketahui
Dha'if 🔴 Lemah

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Sunan An Nasai
  • Nomor Hadis: 4822
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • Status Al-Albani: Shahih dengan lafadh: "Tsalatsah" (tiga) sebagai berikut
  • Status Zubair Ali Zai: Dha'if

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis An Nasai No. 4822

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini