Hadis An Nasai No. 53
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Nasa'i 53: Telah mengabarkan kepada kami Qutaibah dia berkata: telah menceritakan kepada kami Hammad dari Tsabit dari Anas bin Malik,
ada seorang Badui buang air kecil di masjid. Sebagian orang bangkit untuk menghentikannya. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berkata:
"Biarkan dia, jangan kamu putus hajatnya."
Setelah dia selesai buang hajatnya, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam meminta se-ember air lalu menyiramkannya."
Abu Abdurrahman berkata: "Maksudnya jangan kalian cegah dia."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Al-Albani | Shahih |
| Zubair Ali Zai | Shahih |
📊 Status Menurut Zubair Ali Zai
| No | Status | Kode |
|---|---|---|
| 1 | Shahih | 1 |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Shahih | 🟢 Kuat |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan An Nasai
- Nomor Hadis: 53
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Al-Albani: Shahih
- Status Zubair Ali Zai: Shahih
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.