Hadis Bukhari No. 2943
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Shahih Bukhari 2943: Telah bercerita kepada kami Muhammad bin Katsir telah mengabarkan kepada kami Sufyan dari Al A'masy dari Ibrahim at-Taymiy dari bapaknya dari 'Ali radliallahu 'anhu berkata:
"Tidak ada yang kami tulis dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam kecuali Al Qur'an dan apa yang ada pada ash-shahifah (lembaran-lembaran hadits) ini", dimana Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Madinah adalah tanah suci yang wilayahnya antara gunung ini hingga wilayah ini. Maka barangsiapa yang berbuat kemungkaran (bid'ah) yang dilarang agama didalamnya atau membantu orang berbuat bid'ah maka orang itu akan mendapat laknat dari Allah, para malaikat dan seluruh manusia, dan tidak akan diterima darinya amalan 'ibadah wajib dan sunnahnya. Dan perlindungan Kaum Muslimin adalah sama, maksudnya orang yang paling rendahpun bisa menggunakan hak perlindungannya. Maka barangsiapa melanggar ikatan perjanjian seorang muslim maka orang itu akan mendapat laknat dari Allah, para malaikat dan seluruh manusia dan tidak akan diterima darinya amalan 'ibadah wajib dan sunnahnya. Dan barangsiapa menisbatkan dirinya pada suatu kaum tanpa izin dari walinya, maka ia mendapat laknat dari Allah, para malaikat dan seluruh manusia dan tidak akan diterima darinya amalan 'ibadah wajib dan sunnahnya."
Berkata Abu Musa telah bercerita kepada kami Hasyim bin Al Qasim telah bercerita kepada kami Ishaq bin Sa'id dari bapaknya dari Abu Hurairah radliyallahu 'anhu berkata:
"Bagaimana yang kalian lakukan jika kalian tidak bisa lagi mengambil dinar dan juga dirham (jizyah)?" Ditanyakan kepadanya: "Bagaimana kamu melihatnya hal itu dapat terjadi, wahai Abu Hurairah?" Dia menjawab: "Bagiku, demi Dzat yang jiwa Abu Hurairah berada di tangan-Nya, aku mengambilnya dari seorang yang jujur (muhammad) dan berita yang dibawanya adalah benar. Mereka tanyakan: "Apakah itu?" Dia berkata: "Itu karena perjanjian Allah dan Rasul-Nya telah dilanggar, sehingga Allah mengeraskan hati-hati orang ahlu dzimmah lalu mereka enggan mengeluarkan harta yang ada ditangan mereka."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Ijma Ulama | Shahih |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sahih Bukhari
- Nomor Hadis: 2943
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Ijma Ulama: Shahih
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.