Hadis Bukhari No. 3218

🔤 Teks Arab

صحيح البخاري ٣٢١٨: حَدَّثَنَا عُمَرُ بْنُ حَفْصٍ حَدَّثَنَا أَبِي حَدَّثَنَا الْأَعْمَشُ قَالَ حَدَّثَنِي شَقِيقٌ قَالَ عَبْدُ اللَّهِ كَأَنِّي أَنْظُرُ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَحْكِي نَبِيًّا مِنْ الْأَنْبِيَاءِ ضَرَبَهُ قَوْمُهُ فَأَدْمَوْهُ وَهُوَ يَمْسَحُ الدَّمَ عَنْ وَجْهِهِ وَيَقُولُ اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِقَوْمِي فَإِنَّهُمْ لَا يَعْلَمُونَ

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Shahih Bukhari 3218: Telah bercerita kepada kami 'Umar bin Hafsh telah bercerita kepada kami bapakku telah bercerita kepada kami Al A'masy berkata: telah bercerita kepadaku Syaqiq: 'Abdullah berkata:

Sepertinya aku melihat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam sedang bercerita tetang seorang Nabi diantara para nabi yang dipukuli oleh kaumnya hingga berdarah-darah sambil beliau mengusap darah yang mengalir dari wajah beliau lalu bersabda: "Ya Allah, ampunilah kaumku karena mereka orang-orang yang belum mengerti."

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
Ijma Ulama Shahih
Tidak Tersedia

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Sahih Bukhari
  • Nomor Hadis: 3218
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • Status Ijma Ulama: Shahih
  • **Status **: Tidak Tersedia

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis Bukhari No. 3218

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini