Hadis Bukhari No. 338
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Shahih Bukhari 338: Telah menceritakan kepada kami Musa bin Isma'il berkata: telah menceritakan kepada kami Yazid bin Ibrahim dari Muhammad dari Ummu 'Athiyah berkata:
"Kami diperintahkan untuk mengajak keluar (wanita) haid dan wanita yang sedang dipingit pada dua hari raya, sehingga mereka bisa menyaksikan jama'ah kaum Muslimin dan mendo'akan mereka, lalu menjauhkan wanita-wanita haid dari tempat shalat mereka." Seorang wanita berkata: "Wahai Rasulullah, di antara kami ada yang tidak memiliki jilbab?" Beliau menjawab: "Hendaklah temannya meminjamkan jilbab miliknya kepadanya."
'Abdullah bin Raja' berkata: telah menceritakan kepada kami 'Imran telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Sirin telah menceritakan kepada kami Ummu 'Athiyah aku mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda seperti ini."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Ijma Ulama | Shahih |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sahih Bukhari
- Nomor Hadis: 338
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Ijma Ulama: Shahih
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.