Hadis Bukhari No. 3894
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Shahih Bukhari 3894: Telah menceritakan kepadaku Yahya bin Qaza'ah telah menceritakan kepada kami Malik dari Ibnu Syihab dari Abdullah dan Al Hasan, dua anak Muhammad bin 'Ali dari Bapak keduanya dari 'Ali bin Abu Thalib radliyallahu 'anhu bahwa
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang nikah mut'ah (perkawinan dengan waktu terbatas semata untuk bersenang-senang) dan melarang makan daging keledai jinak pada perang Khaibar.
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Ijma Ulama | Shahih |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sahih Bukhari
- Nomor Hadis: 3894
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Ijma Ulama: Shahih
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.