Hadis Bukhari No. 3902
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Shahih Bukhari 3902: Telah menceritakan kepadaku Muhammad bin Abul Husain: Telah menceritakan kepada kami Umar bin Hafsh: Telah menceritakan kepada kami ayahku dari 'Ashim dari 'Amir dari Ibnu 'Abbas radliyallahu 'anhuma mengatakan:
"Saya tidak tahu, apakah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang keledai dikarenakan ia kendaraan masyarakat sehingga beliau tidak ingin jika kendaraan (sarana transportasi) mereka lenyap, atau memang beliau mengharamkannya pada hari Khaibar khusus daging keledai jinak?"
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Ijma Ulama | Shahih |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sahih Bukhari
- Nomor Hadis: 3902
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Ijma Ulama: Shahih
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.