Hadis Bukhari No. 4021

🔤 Teks Arab

صحيح البخاري ٤٠٢١: حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ حَرْبٍ حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ زَيْدٍ عَنْ أَبِي جَمْرَةَ قَالَ سَمِعْتُ ابْنَ عَبَّاسٍ يَقُولُ قَدِمَ وَفْدُ عَبْدِ الْقَيْسِ عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّا هَذَا الْحَيَّ مِنْ رَبِيعَةَ وَقَدْ حَالَتْ بَيْنَنَا وَبَيْنَكَ كُفَّارُ مُضَرَ فَلَسْنَا نَخْلُصُ إِلَيْكَ إِلَّا فِي شَهْرٍ حَرَامٍ فَمُرْنَا بِأَشْيَاءَ نَأْخُذُ بِهَا وَنَدْعُو إِلَيْهَا مَنْ وَرَاءَنَا قَالَ آمُرُكُمْ بِأَرْبَعٍ وَأَنْهَاكُمْ عَنْ أَرْبَعٍ الْإِيمَانِ بِاللَّهِ شَهَادَةِ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَعَقَدَ وَاحِدَةً وَإِقَامِ الصَّلَاةِ وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ وَأَنْ تُؤَدُّوا لِلَّهِ خُمْسَ مَا غَنِمْتُمْ وَأَنْهَاكُمْ عَنْ الدُّبَّاءِ وَالنَّقِيرِ وَالْحَنْتَمِ وَالْمُزَفَّتِ

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Shahih Bukhari 4021: Telah menceritakan kepada kami Sulaiman bin Harb Telah menceritakan kepada kami Hammad bin Zaid dari Abu Jamrah dia berkata: Aku Mendengar Ibnu 'Abbas berkata:

Beberapa utusan 'Abdul Qais datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. Mereka berkata: "Wahai Rasulullah, sesungguhnya kami dari kampung Rabi'ah. Namun antara kami dan anda terhalangi oleh orang-orang kafir Mudlar, hingga kami tidak bisa bertemu dengan anda kecuali pada bulan-bulan haram. Maka perintahkanlah kepada kami beberapa hal yang dapat kami kerjakan dan bisa kami sampaikan kepada orang-orang di belakang kami." Beliau bersabda: "Aku perintahkan kepada kalian empat perkara dan aku larang dari empat perkara. Aku perintahkan kalian agar beriman kepada Allah, yaitu: Bersaksi bahwa tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Allah, mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan mengeluarkan seperlima dari hasil ghanimah. Dan aku larang kalian dari empat perkara: membuat perasan nabidz dalam Ad Duba, An Naqir, Al Hantam dan Al Muzaffat."

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
Ijma Ulama Shahih
Tidak Tersedia

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Sahih Bukhari
  • Nomor Hadis: 4021
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • Status Ijma Ulama: Shahih
  • **Status **: Tidak Tersedia

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis Bukhari No. 4021

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini