Hadis Bukhari No. 403

🔤 Teks Arab

صحيح البخاري ٤٠٣: حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ يُوسُفَ قَالَ أَخْبَرَنَا مَالِكٌ عَنْ نَافِعٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سَابَقَ بَيْنَ الْخَيْلِ الَّتِي أُضْمِرَتْ مِنْ الْحَفْيَاءِ وَأَمَدُهَا ثَنِيَّةُ الْوَدَاعِ وَسَابَقَ بَيْنَ الْخَيْلِ الَّتِي لَمْ تُضْمَرْ مِنْ الثَّنِيَّةِ إِلَى مَسْجِدِ بَنِي زُرَيْقٍ وَأَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عُمَرَ كَانَ فِيمَنْ سَابَقَ بِهَا

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Shahih Bukhari 403: Telah menceritakan kepada kami 'Abdullah bin Yusuf berkata: telah mengabarkan kepada kami Malik dari Nafi' dari 'Abdullah bin 'Umar, bahwa

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah mempertandingkan antara kuda yang dipersiapkan untuk pacuan yang jaraknya dimulai dari Al Hafya' sampai Tsaniyatul Wada', dan kuda yang tidak disiapkan untuk pacuan yang dimulai dari Al Hafya' hingga Masjid Bani Zuraiq. Dan 'Abdullah bin 'Umar adalah termasuk orang yang mengikuti pacuan tersebut.

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
Ijma Ulama Shahih
Tidak Tersedia

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Sahih Bukhari
  • Nomor Hadis: 403
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • Status Ijma Ulama: Shahih
  • **Status **: Tidak Tersedia

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis Bukhari No. 403

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini