Hadis Bukhari No. 405
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Shahih Bukhari 405: Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Musa berkata: telah mengabarkan kepada kami Abdurrazaq berkata: telah mengabarkan kepada kami Ibnu Juraij berkata: telah mengabarkan kepada kami Ibnu Syihab dari Sahal bin Sa'd, bahwa
Ada seorang laki-laki datang dan berkata: "Wahai Rasulullah, bagaimana pendapatmu jika seorang suami mendapati laki-laki lain bersama isterinya? apakah boleh membunuhnya?". Lalu keduanya saling melaknat di dalam masjid, sementara aku menyaksikannya.
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Ijma Ulama | Shahih |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sahih Bukhari
- Nomor Hadis: 405
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Ijma Ulama: Shahih
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.