Hadis Bukhari No. 405

🔤 Teks Arab

صحيح البخاري ٤٠٥: حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ مُوسَى قَالَ أَخْبَرَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ قَالَ أَخْبَرَنَا ابْنُ جُرَيْجٍ قَالَ أَخْبَرَنِي ابْنُ شِهَابٍ عَنْ سَهْلِ بْنِ سَعْدٍ أَنَّ رَجُلًا قَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَرَأَيْتَ رَجُلًا وَجَدَ مَعَ امْرَأَتِهِ رَجُلًا أَيَقْتُلُهُ فَتَلَاعَنَا فِي الْمَسْجِدِ وَأَنَا شَاهِدٌ

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Shahih Bukhari 405: Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Musa berkata: telah mengabarkan kepada kami Abdurrazaq berkata: telah mengabarkan kepada kami Ibnu Juraij berkata: telah mengabarkan kepada kami Ibnu Syihab dari Sahal bin Sa'd, bahwa

Ada seorang laki-laki datang dan berkata: "Wahai Rasulullah, bagaimana pendapatmu jika seorang suami mendapati laki-laki lain bersama isterinya? apakah boleh membunuhnya?". Lalu keduanya saling melaknat di dalam masjid, sementara aku menyaksikannya.

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
Ijma Ulama Shahih
Tidak Tersedia

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Sahih Bukhari
  • Nomor Hadis: 405
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • Status Ijma Ulama: Shahih
  • **Status **: Tidak Tersedia

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis Bukhari No. 405

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini