Hadis Bukhari No. 4057
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Shahih Bukhari 4057: Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Yunus Telah menceritakan kepada kami Ibrahim yaitu Ibnu Sa'ad Telah menceritakan kepada kami Ibnu Syihab dari 'Amir bin Sa'ad dari Bapaknya dia berkata:
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menjengukku pada waktu Haji Wada', ketika itu saya menderita sakit yang hampir mengantarkanku kepada kematian, Saya berkata: "Wahai Rasulullah, engkau telah melihat kondisi sakitku dan aku memiliki harta yang melimpah sedangkan tidak ada yang mewarisiku kecuali seorang anak perempuan. Maka apakah aku boleh menginfaqkan duapertiga hartaku?" Beliau menjawab: "Jangan!" saya bertanya lagi: "Bagaimana kalau setengah hartaku?" Beliau menjawab: "Jangan!" saya bertanya lagi: "Bagaimana jika sepertiga?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab: "(Ya sepertiga) dan sepertiga itu sudah banyak. sesungguhnya jika kamu meninggalkan ahli warismu dalam keadaan kaya itu lebih baik daripada meninggalkan mereka dalam keadaan kekurangan dengan menengadahkan tangannya kepada manusia. Tidaklah kamu memberi nafkah, dengan (nafkah tersebut) kamu mengharap ridla Allah kecuali akan diberi pahala, bahkan sampai suapan yang kamu angkat kepada mulut istrimu." Aku berkata: "Wahai Rasulullah, apakah saya akan dikembalikan lagi (ketempat asal hijrahku) setelah meninggalnya para sahabatku?" Beliau bersabda: "Sekali-kali kamu tidak akan dikembalikan (ketempat asal hijrahmu) kemudian kamu beramal dengan niat mencari wajah Allah, kecuali akan bertambah derajat dan keluhuranmu. Bisa jadi kamu dikembalikan lagi sehingga Allah memberikan manfaat denganmu bagi suatu kaum dan memberi mudlarat kepada kaum yang lainnya. Ya Allah, teruskanlah bagi sahabat-sahabatku hijrah mereka dan jangan Engkau kembalikan lagi ke belakang." Akan tetapi Sa'd bin Khaulah adalah orang yang malang, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menyayangkan Sa'd karena dia meninggal di Makkah.
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Ijma Ulama | Shahih |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sahih Bukhari
- Nomor Hadis: 4057
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Ijma Ulama: Shahih
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.