Hadis Bukhari No. 4059

🔤 Teks Arab

صحيح البخاري ٤٠٥٩: حَدَّثَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ سَعِيدٍ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَكْرٍ حَدَّثَنَا ابْنُ جُرَيْجٍ أَخْبَرَنِي مُوسَى بْنُ عُقْبَةَ عَنْ نَافِعٍ أَخْبَرَهُ ابْنُ عُمَرَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَلَقَ فِي حَجَّةِ الْوَدَاعِ وَأُنَاسٌ مِنْ أَصْحَابِهِ وَقَصَّرَ بَعْضُهُمْ

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Shahih Bukhari 4059: Telah menceritakan kepada kami 'Ubaidullah bin Sa'id Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Bakr Telah menceritakan kepada kami Ibnu Juraij Telah mengabarkan kepadaku Musa bin 'Uqbah dari Nafi', Ibnu 'Umar telah mengabarkan kepadanya bahwa

Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersama para sahabatnya mencukur rambutnya pada waktu haji Wada' sedangkan sebagian yang lainnya memendekkannya saja.

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
Ijma Ulama Shahih
Tidak Tersedia

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Sahih Bukhari
  • Nomor Hadis: 4059
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • Status Ijma Ulama: Shahih
  • **Status **: Tidak Tersedia

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis Bukhari No. 4059

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini