Hadis Bukhari No. 4147
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Shahih Bukhari 4147: Telah menceritakan kepada kami Qutaibah Telah menceritakan kepada kami Bakr bin Mudlar dari Amru bin Al Harits dari Bukair bin Abdullah dari Yazid budak yang dimerdekakan Salamah bin Al Akwa' dari Salamah dia berkata:
Tatkala turun ayat: (Dan bagi orang-orang yang berat menjalankannya maka wajib membayar fidya yaitu memberi makan orang miskin) adalah barangsiapa yang ingin berbuka maka hendaklah membayar fidyah, hingga turunlah ayat setelahnya yang menasakh (menghapus) ayat tersebut.
Abu Abdullah berkata: Bukair meninggal sebelum Yazid.
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Ijma Ulama | Shahih |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sahih Bukhari
- Nomor Hadis: 4147
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Ijma Ulama: Shahih
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.