Hadis Bukhari No. 4623

🔤 Teks Arab

صحيح البخاري ٤٦٢٣: حَدَّثَنِي مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى حَدَّثَنَا وَهْبٌ حَدَّثَنَا هِشَامٌ عَنْ مُحَمَّدٍ عَنْ مَعْبَدٍ عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ قَالَ كُنَّا فِي مَسِيرٍ لَنَا فَنَزَلْنَا فَجَاءَتْ جَارِيَةٌ فَقَالَتْ إِنَّ سَيِّدَ الْحَيِّ سَلِيمٌ وَإِنَّ نَفَرَنَا غَيْبٌ فَهَلْ مِنْكُمْ رَاقٍ فَقَامَ مَعَهَا رَجُلٌ مَا كُنَّا نَأْبُنُهُ بِرُقْيَةٍ فَرَقَاهُ فَبَرَأَ فَأَمَرَ لَهُ بِثَلَاثِينَ شَاةً وَسَقَانَا لَبَنًا فَلَمَّا رَجَعَ قُلْنَا لَهُ أَكُنْتَ تُحْسِنُ رُقْيَةً أَوْ كُنْتَ تَرْقِي قَالَ لَا مَا رَقَيْتُ إِلَّا بِأُمِّ الْكِتَابِ قُلْنَا لَا تُحْدِثُوا شَيْئًا حَتَّى نَأْتِيَ أَوْ نَسْأَلَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَلَمَّا قَدِمْنَا الْمَدِينَةَ ذَكَرْنَاهُ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ وَمَا كَانَ يُدْرِيهِ أَنَّهَا رُقْيَةٌ اقْسِمُوا وَاضْرِبُوا لِي بِسَهْمٍ وَقَالَ أَبُو مَعْمَرٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْوَارِثِ حَدَّثَنَا هِشَامٌ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ سِيرِينَ حَدَّثَنِي مَعْبَدُ بْنُ سِيرِينَ عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ بِهَذَا

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Shahih Bukhari 4623: Telah menceritakan kepadaku Muhammad bin Al Mtsanna Telah menceritakan kepada kami Wahb Telah menceritakan kepada kami Hisyam dari Muhammad dari Ma'bad dari Abu Sa'id Al Khudri ia berkata:

Dalam perjalanan yang kami lakukan, kami singgah di suatu tempat, lalu datanglah seorang wanita dan berkata: "Sesungguhnya ada seorang kepala kampung sakit, sementara orang-orang kami sedang tiada. Apakah salah seorang dari kalian ada yang bisa meruqyah?" Maka berdirilah seorang laki-laki yang kami sendiri tidak tahu bahwa ia bisa meruqyah. Ia beranjak bersama wanita itu, lalu meruqyah, dan ternyata yang diruqyah sembuh. Kemudian sang kepala kampung memerintahkan agar laki-laki itu diberi tiga puluh ekor kambing, dan kami pun diberinya minuman susu. Setelah pulang, kami bertanya padanya: "Apakah kamu memang seorang yang pandai meruqyah?" Ia menjawab: "Tidak, dan tidaklah aku meruqyahnya, kecuali dengan Ummul Kitab." Kami katakan: "Janganlah kalian berbuat apa-apa, hingga kita sampai kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan bertanya pada beliau." Ketika kami sampai di Madinah, kami pun menuturkan hal itu pada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, dan beliau bersabda: "Lalu siapa yang memberitahukannya, bahwa itu adalah ruqyah. Bagikanlah kambing itu, dan aku juga diberi bagian."

Abu Ma'mar berkata: Telah menceritakan kepada kami Abdul Warits Telah menceritakan kepada kami Hisyam Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Sirin Telah menceritakan kepadaku Ma'bad bin Sirin dari Abu Sa'id Al Khudri dengan hadits ini.

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
Ijma Ulama Shahih
Tidak Tersedia

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Sahih Bukhari
  • Nomor Hadis: 4623
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • Status Ijma Ulama: Shahih
  • **Status **: Tidak Tersedia

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis Bukhari No. 4623

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini