Hadis Bukhari No. 4709
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Shahih Bukhari 4709: Telah menceritakan kepada kami Isma'il ia berkata: Telah menceritakan kepadaku Malik dari Abdullah bin Abu Bakr dari 'Amrah binti Abdurrahman bahwa 'Aisyah isteri Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam telah mengabarkan kepadanya bahwa:
Suatu ketika, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berada di sisinya, dan 'Aisyah mendengar suara seorang laki-laki yang meminta izin di rumah Hafshah. 'Aisyah berkata: Lalu aku berkata: "Wahai Rasulullah, laki-laki ini meminta izin di rumah Anda." Maka Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berkata: "Aku menduga ia adalah si Fulan, paman Hafshah karena susuan." 'Aisyah bertanya: "Sekiranya si Fulan itu hidup dari pamannya sesusuan, apakah ia boleh masuk menemuiku?" Beliau menjawab: "Ya." Beliau bersabda: "Sesungguhnya sepersusuan itu mengharamkan apa yang diharamkan oleh hubungan keturunan."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Ijma Ulama | Shahih |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sahih Bukhari
- Nomor Hadis: 4709
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Ijma Ulama: Shahih
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.