Hadis Bukhari No. 4876
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Shahih Bukhari 4876: Telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Raja` Telah mengabarkan kepada kami Syu'bah dari Al Hakam dari Ibrahim dari Al Aswad bahwa
Aisyah ingin membeli Barirah, namun walinya tidak mau kecuali dengan mempersyaratkan perwaliannya (tetap pada mereka). Maka ia pun menuturkan hal itu kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, lalu beliau pun bersabda: "Beli dan bebaskanlah ia. Sesungguhnya Al Wala` (perwalian/hak milik) itu adalah bagi yang membebaskan." Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pernah diberi daging dan dikatakan kepadanya: "Sesungguhnya ini adalah daging yang disedekahkan kepada Barirah." Maka beliau bersabda: "Baginya adalah sedekah, namun bagi kami adalah hadiah."
Telah menceritakan kepada kami Adam Telah menceritakan kepada kami Syu'bah dan ia menambahkan: Maka ia pun diberi Khiyar (pilihan untuk tetap bersama atau bercerai) dengan suaminya.
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Ijma Ulama | Shahih |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sahih Bukhari
- Nomor Hadis: 4876
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Ijma Ulama: Shahih
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.