Hadis Bukhari No. 4898
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Shahih Bukhari 4898: Telah menceritakan kepada kami Sa'id bin Ufair ia berkata: Telah menceritakan kepadaku Al Laits dari Yahya bin Sa'id dari Abdurrahman bin Al Qasim dari Al Qasim bin Muhammad dari Ibnu Abbas bahwasanya:
Suatu ketika li'an (suami-isteri menuduh berzina pasangannya) dibahas di sisi Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. Maka Ashim bin Adi mengungkapkan sesuatu dalam masalah itu, kemudian ia beranjak pergi. Kemudian seorang laki-laki dari kaumnya datang dan mengadu padanya bahwa ia mendapati seorang laki-laki bersama isterinya. Maka Ashim berkata: "Aku belum pernah diuji dengan masalah ini kecuali karena kata-kataku sendiri." Akhirnya ia dan laki-laki itu pergi menemui Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. Lalu laki-laki itu menuturkan apa yang terjadi pada isterinya. Laki-laki itu kurus dan berambut lurus. Sedangkan laki-laki yang didapati bersama isterinya adalah seorang laki-laki yang gemuk dan berkulit sawo matang. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Ya Allah berilah kejelasan." Lalu wanita itu melahirkan bayi yang cirinya seperti laki-laki yang dilukiskan suaminya, yang ia temukan bersama isterinya. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam meli'an antara keduanya. Seorang laki-laki berkata kepada Ibnu Abbas di dalam majelis: Itukah wanita yang Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sekiranya aku boleh merajam seseorang dengan tanpa Bayyinah (bukti nyata), niscaya aku akan merajam wanita ini?" Ibnu Abbas berkata: "Bukan, itu adalah wanita yang menampakkan keburukannya dalam Islam."
Abu Shalih dan Abdullah bin Yusuf berkata: Makna Adam adalah Khadil (gemuk).
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Ijma Ulama | Shahih |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sahih Bukhari
- Nomor Hadis: 4898
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Ijma Ulama: Shahih
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.