Hadis Bukhari No. 4903
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Shahih Bukhari 4903: Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Bukair Telah menceritakan kepada kami Malik ia berkata: Telah menceritakan kepadaku Nafi' dari Ibnu Umar bahwa
Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam meli'an antara seorang suami dengan isterinya. Sang suami menolak (tidak mengakui) anak yang dilahirkan isterinya, maka Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam memisahkan antara keduanya dan menyerahkan anak itu kepada pihak wanita.
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Ijma Ulama | Shahih |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sahih Bukhari
- Nomor Hadis: 4903
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Ijma Ulama: Shahih
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.