Hadis Bukhari No. 4917
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Shahih Bukhari 4917: Telah menceritakan kepada kami Hajjaj Telah menceritakan kepada kami Yazid bin Ibrahim Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Sirin Telah menceritakan kepadaku Yunus bin Jubair Aku bertanya kepada Ibnu Umar, maka ia pun berkata: "Ibnu Umar pernah menceraikan isterinya dalam keadaan haid. Maka Umar pun menanyakannya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. Dan akhirnya beliau memerintahkannya agar ia meruju'nya kembali dan menceraikannya di permulaan masa iddahnya." Aku bertanya, "Apakah ia (isteri Ibnu Umar) menunggu masa iddah dari perceraian itu?" ia menjawab, "Bagaimana pendapatmu, bila ia memang benar-benar bodoh atau pandir (tak tahu)?"
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Ijma Ulama | Shahih |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sahih Bukhari
- Nomor Hadis: 4917
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Ijma Ulama: Shahih
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.