Hadis Bukhari No. 4922

🔤 Teks Arab

صحيح البخاري ٤٩٢٢: حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ حَدَّثَنَا بِشْرٌ حَدَّثَنَا سَلَمَةُ بْنُ عَلْقَمَةَ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ سِيرِينَ قَالَتْ أُمُّ عَطِيَّةَ نُهِينَا أَنْ نُحِدَّ أَكْثَرَ مِنْ ثَلَاثٍ إِلَّا بِزَوْجٍ

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Shahih Bukhari 4922: Telah menceritakan kepada kami Musaddad Telah menceritakan kepada kami Bisyr Telah menceritakan kepada kami Salamah bin 'Alqamah dari Muhammaad bin Sirin bahwa Ummu 'Athiyyah berkata: "Kami dilarang untuk berkabung lebih dari tiga hari kecuali terhadap suami."

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
Ijma Ulama Shahih
Tidak Tersedia

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Sahih Bukhari
  • Nomor Hadis: 4922
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • Status Ijma Ulama: Shahih
  • **Status **: Tidak Tersedia

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis Bukhari No. 4922

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini