Hadis Bukhari No. 5647
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Shahih Bukhari 5647: Telah menceritakan kepada kami Muhammad telah menceritakan kepada kami Isma'il bin Ja'far telah mengabarkan kepada kami Rabi'ah bin Abu Abdurrahman dari Yazid bekas budak Al Munba'its, dari Zaid bin Khalid Al Juhani bahwa seseorang bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tentang barang temuan, beliau menjawab: "Umumkanlah selama setahun, lalu kenalilah wadah dan talinya, (sementara waktu) kamu boleh memanfa'atkannya, apabila pemiliknya datang, maka berikanlah barang tersebut kepadanya." Orang itu bertanya lagi: "Wahai Rasulullah, bagaimana dengan kambing yang hilang?". Beliau menjawab: "Ambillah, mungkin ia dapat menjadi milikmu atau milik saudaramu atau bahkan menjadi milik serigala." Dia bertanya lagi: "Wahai Rasulullah, bagaimana dengan temuan unta?" Zaid bin Khalid berkata: "Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam marah hingga wajahnya memerah atau rona wajahnya menjadi merah, kemudian beliau bersabda: "Apa urusanmu dengan unta yang hilang?, biarkanlah ia, karena ia telah membawa sepatu dan wadah airnya sendiri hingga bertemu pemiliknya."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Ijma Ulama | Shahih |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sahih Bukhari
- Nomor Hadis: 5647
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Ijma Ulama: Shahih
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.