Hadis Bukhari No. 6237

🔤 Teks Arab

صحيح البخاري ٦٢٣٧: حَدَّثَنَا مَحْمُودُ بْنُ غَيْلَانَ حَدَّثَنَا أَبُو النَّضْرِ حَدَّثَنَا أَبُو مُعَاوِيَةَ شَيْبَانُ عَنْ أَشْعَثَ عَنْ الْأَسْوَدِ بْنِ يَزِيدَ قَالَ أَتَانَا مُعَاذُ بْنُ جَبَلٍ بِالْيَمَنِ مُعَلِّمًا وَأَمِيرًا فَسَأَلْنَاهُ عَنْ رَجُلٍ تُوُفِّيَ وَتَرَكَ ابْنَتَهُ وَأُخْتَهُ فَأَعْطَى الِابْنَةَ النِّصْفَ وَالْأُخْتَ النِّصْفَ

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Shahih Bukhari 6237: Telah menceritakan kepada kami Mahmud bin Ghailan telah menceritakan kepada kami Abu An Nadhr telah menceritakan kepada kami Abu Mu'awiyah Syaiban dari Asy'ats dari Al Aswad bin Yazid mengatakan: Muadz bin Jabal datang kepada kami di Yaman sebagai pengajar dan pemimpin, kemudian kami bertanya kepadanya mengenai seseorang yang wafat dan meninggalkan anak perempuan dan saudara perempuannya. maka dia memberi anak perempuannya separoh dan saudara perempuannya separoh.

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
Ijma Ulama Shahih
Tidak Tersedia

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Sahih Bukhari
  • Nomor Hadis: 6237
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • Status Ijma Ulama: Shahih
  • **Status **: Tidak Tersedia

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis Bukhari No. 6237

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini