Hadis Bukhari No. 6261
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Shahih Bukhari 6261: Telah menceritakan kepada kami Muhammad telah mengabarkan kepada kami Jarir dari Manshur dari Ibrahim dari Al Aswad dari Aisyah radliallahu 'anha mengatakan: 'Aku membeli Barirah namun pemiliknya memberi syarat walanya tetap dimiliki mereka. Maka hal ini kusampaikan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan beliau bersabda: "Merdekakanlah ia, sebab wala bagi yang menyerahkan perak." Kata Aisyah: lalu aku memerdekakannya, kemudian Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam memanggilnya dan memberinya pilihan untuk tetap bersama suaminya (ataukah tidak). Maka Barirah menjawab: 'Kalaulah suamiku memberiku itu dan itu, aku tidak mau bermalam dengannya, ' dan ia memilih untuk berpisah. Kata Aswa: 'kondisi suaminya merdeka.'
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Ijma Ulama | Shahih |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sahih Bukhari
- Nomor Hadis: 6261
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Ijma Ulama: Shahih
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.