Hadis Bukhari No. 6988
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Shahih Bukhari 6988: Telah menceritakan kepada kami Musaddad telah menceritakan kepada kami Ismail dari Ayyub dari Nafi' dari Ibn Umar radliyallahu'anhuma berkata: "Seorang laki-laki dan wanita Yahudi yang berzina didatangkan kepada nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, Nabi lalu bertanya kepada si Yahudi: 'Hukuman apa biasa kalian lakukan terhadap keduanya? ' Mereka menjawab, 'Kami biasanya menghukum mereka dengan menghitami wajah keduanya dan menghinakannya.' Lantas nabi bersabda (dengan mengutip ayat): '(Maka datangkanlah Taurat dan bacalah, jika kalian orang-orang yang benar) ', (Qs. Ali 'Imran: 93), lantas mereka datang dan mereka katakan kepada seseorang yang mereka percayai, 'Hai A'war bacalah! Lantas A'war membaca hingga sampai ayat (yang berkenaan hukum perzinaan), dengan terburu-buru ia menutupi dengan tangannya, maka Nabi menegur: 'Hai, angkatlah tanganmu! ' Maka ia angkat tangannya. Dan ternyata yang ia tutupi adalah ayat rajam, lantas A'war berkata: 'Hai Muhammad, kedua orang itu wajib dirajam, hanya kami merahasiakannya di antara kami.' Maka Nabi perintahkan agar keduanya dirajam, dan kemudian keduanya pun dirajam. Sungguh, aku lihat yang laki-laki membungkukkan badannya ke arah wanita untuk mencegahnya agar tidak terkena batu."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Ijma Ulama | Shahih |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sahih Bukhari
- Nomor Hadis: 6988
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Ijma Ulama: Shahih
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.