Hadis Daruquthni No. 1009

🔤 Teks Arab

سنن الدارقطني ١٠٠٩: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْقَاسِمِ بْنِ زَكَرِيَّا , ثنا أَبُو كُرَيْبٍ , ثنا مُحَمَّدُ بْنُ مَيْمُونٍ الزَّعْفَرَانِيُّ , عَنْ جَعْفَرِ بْنِ مُحَمَّدٍ , عَنْ أَبِيهِ , قَالَ: ذَكَرْتُ لِجَابِرٍ تَأْخِيرَ الْمَغْرِبِ مِنْ أَجْلِ عَشَائِهِ , فَقَالَ جَابِرٌ: إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ «لَمْ يَكُنْ يُؤَخِّرُ صَلَاةً لِطَعَامٍ وَلَا غَيْرِهِ»

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Sunan Daruquthni 1009: Muhammad bin Al Qasim bin Zakariyya menceritakan kepada kami, Abu Kuraib menceritakan kepada kami, Muhammad bin Maimun Az-Za'farani menceritakan kepada kami, dari Ja'far bin Muhammad, dari ayahnya, ia mengatakan, "Aku katakan kepada Jabir tentang penangguhan Maghrib karena makan malam, maka Jabir berkata, 'Sesungguhnya Rasulullah SAW tidak pernah menangguhkan shalat karena makanan ataupun lainnya'."

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
Majdi bin Mansur Isnadnya lemah.
Tidak Tersedia

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan
Isnadnya lemah. ⚪ Tidak Diketahui

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Sunan Daruquthni
  • Nomor Hadis: 1009
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • Status Majdi bin Mansur: Isnadnya lemah.
  • **Status **: Tidak Tersedia

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis Daruquthni No. 1009

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini