Hadis Daruquthni No. 102
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Daruquthni 102: Abu Bakar An-Naisaburi mengabarkannya kepada kami, Abdurrahman bin Bisyr mengabarkan kepada kami, Yahya bin Sa'd Al Umawi mengabarkan kepada kami {h} Muhammad bin Makhlad mengabarkan kepada kami, Ibrahim bin Ishaq Al Harbi mengabarkan kepada kami, Musaddad mengabarkan kepada kami, Yahya mengabarkan kepada kami, dari Ibnu Juraij, dari 'Ahta dari Ibnu Abbas: Bahwa kambing milik Maimunah mati, lalu Nabi SAW berkata, "Mengapa kalian tidak memanfaatkan kulitnya. Ketahuilah, bahwa menyamaknya adalah penyembelihannya."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Majdi bin Mansur | HR. Ahmad (1/227). |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| HR. Ahmad (1/227). | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Daruquthni
- Nomor Hadis: 102
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Majdi bin Mansur: HR. Ahmad (1/227).
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.