Hadis Daruquthni No. 1057
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Daruquthni 1057: Ahmad bin Ishaq bin Al Buhlul menceritakan kepada kami, ayahku menceritakan kepada kami, Salim bin Nuh Abu Sa'id Al Ahwal Al Hilali menceritakan kepada kami, Al Jurairi menceritakan kepada kami, dari Abu Nadhrah, dari Abu Sa'id, dari Nabi SAW, beliau bersabda, "Apabila tiga orang berkumpul, hendaklah salah seorang dari mereka mengimami, dan yang paling berhak menjadi imam adalah yang paling baik bacaannya."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Majdi bin Mansur | Isnadnya lemah: HR. Ibnu Adi dalam Al Kami! (3/183). Saya katakan: Salim bin Nuh lemah, Al Mizan (2/3059). |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Isnadnya lemah: HR. Ibnu Adi dalam Al Kami! (3/183). Saya katakan: Salim bin Nuh lemah, Al Mizan (2/3059). | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Daruquthni
- Nomor Hadis: 1057
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Majdi bin Mansur: Isnadnya lemah: HR. Ibnu Adi dalam Al Kami! (3/183). Saya katakan: Salim bin Nuh lemah, Al Mizan (2/3059).
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.