Hadis Daruquthni No. 1064
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Daruquthni 1064: Ibnu Sha'id menceritakan kepada kami, Ahmad bin Manshur menceritakan kepada kami, Muhammad bin Ja'far Al Qathi'i menceritakan kepada kami, Ibrahim bin Sa'd mengabarkan kepada kami, dari Abdul Malik bin Ar-Rabi' {h} Muhammad bin Ja'far bin Rumais menceritakan kepada kami, Muhammad bin Abdul Malik Ad-Daqiqi mengabarkan kepada kami, Ya'qub bin Ibrahim bin Sa'd menceritakan kepada kami, Abdul Malik bin Ar-Rabi' bin Sabrah Al Juhani menceritakan kepada kami, dari ayahnya, dari kakeknya, ia mengatakan, "Rasulullah SAW melarang shalat di kandang unta, dan memberikan rukhshah untuk shalat di kandang kambing." Ibnu Sha'id juga menyebutkan (dalam redaksinya): "Rasulullah SAW memerintahkan kami untuk shalat di kandang kambing, dan melarang kami shalat di kandang unta."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Majdi bin Mansur | Isnadnya hasan: HR. Ibnu Majah (770); Dikeluarkan juga oleh Ahmad (3/404); Al Baghawi di dalam Syarh As-Sunnah (502); Ibnu Al Jauzi di dalam At-Tahqiq (1/318) dari Ya'qub bin Ibrahim. |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Isnadnya hasan: HR. Ibnu Majah (770); Dikeluarkan juga oleh Ahmad (3/404); Al Baghawi di dalam Syarh As-Sunnah (502); Ibnu Al Jauzi di dalam At-Tahqiq (1/318) dari Ya'qub bin Ibrahim. | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Daruquthni
- Nomor Hadis: 1064
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Majdi bin Mansur: Isnadnya hasan: HR. Ibnu Majah (770); Dikeluarkan juga oleh Ahmad (3/404); Al Baghawi di dalam Syarh As-Sunnah (502); Ibnu Al Jauzi di dalam At-Tahqiq (1/318) dari Ya'qub bin Ibrahim.
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.