Hadis Daruquthni No. 1066
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Daruquthni 1066: Ibnu Sha'id menceritakan kepada kami, Ahmad bin Manshur mengabarkan kepada kami, Zaid bin Al Hubab mengabarkan kepada kami, Abdul Malik bin Ar-Rabi' bin Sabrah mengabarkan kepada kami, dari ayahnya, dari kakeknya: "Bahwa Rasulullah SAW melarang shalat di kandang unta. Sementara Rasulullah SAW pernah shalat di kandang kambing."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Majdi bin Mansur | Lihat keterangan yang lalu. |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Lihat keterangan yang lalu. | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Daruquthni
- Nomor Hadis: 1066
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Majdi bin Mansur: Lihat keterangan yang lalu.
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.