Hadis Daruquthni No. 1353
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Daruquthni 1353: Al Husain bin Muhammad bin Sa'id Al Bazzaz yang dikenal dengan sebutan Ibnu Al Muthabbaqi menceritakan kepada kami, Jahdar bin Al Harits menceritakan kepada kami, Baqiyyah bin Al Walid menceritakan kepada kami, dari Isa bin Ibrahim, dari Juwaibir, dari Adh-Dhahhak bin Muzahim, dari Al Bara' bin Azib, dari Nabi SAW, beliau bersabda, 'Imam mana pun yang lupa lalu mengimami orang-orang padahal ia junub, maka shalat mereka sah, hemudian hendaklah ia mandi lalu mengulangi shalatnya. Dan bila ia shalat (mengimami mereka) tanpa wudhu, maka seperti itu juga'," Demikian yang dikemukakan Isa bin Ibrahim.
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Majdi bin Mansur | Tidak Diketahui |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Daruquthni
- Nomor Hadis: 1353
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Majdi bin Mansur: Tidak Diketahui
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.