Hadis Daruquthni No. 1357
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Daruquthni 1357: Abu Ubaid Al Qasim bin Isma'il menceritakan kepada kami, Muhammad bin Hassan Al Azraq menceritakan kepada kami, Abdurrahman bin Mahdi menceritakan kepada kami {h} Ali bin Abdullah bin Mubasysyir menceritakan kepada kami, Ahmad bin Sinan menceritakan kepada kami, Abdurrahman menceritakan kepada kami, Husyaim menceritakan kepada kami, dari Khalid bin Salamah, dari Muhammad bin Amr bin Al Harits bin Abu, Dhirar: "Bahwa Utsman bin Affan shalat mengimami orang-orang padahal ia junub. Setelah pagi, ia melihat bekas mimpi pada pakaiannya, lalu ia berkata, 'Aku telah berbuat dosa besar, demi Allah. Aku tidak melihatku junub, dan aku tidak tahu.' Selanjutnya ia mengulangi namun tidak memerintahkan mereka (para makmum) untuk mengulangi." Abdurrahman mengatakan: Aku tanyakan kepada Sufyan tentang itu, ia pun menjawab, "Aku mendengarnya dari Khalid bin Salamah, dan aku tidak mengemukakannya sesuai dengan keinginanku." Abdurrahman (juga) mengatakan, "Inilah yang disepakati. Orang yang junub mengulangi (shalatnya), sedangkan mereka (yang tidak junub) tidak mengulangi. Aku tidak mengetahui adanya perbedaan pendapat mengenai hal ini." Abu Ubaid mengatakan, "Aku mendengarnya dari Khalid bin Salamah, namun aku tidak hafal." Ia tidak mengemukakan lebih dari ini.
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Majdi bin Mansur | Isnadnya hasan: HR. Al Baihaqi (2/400) dari jalur pengarang. |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Isnadnya hasan: HR. Al Baihaqi (2/400) dari jalur pengarang. | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Daruquthni
- Nomor Hadis: 1357
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Majdi bin Mansur: Isnadnya hasan: HR. Al Baihaqi (2/400) dari jalur pengarang.
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.