Hadis Daruquthni No. 1403
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Daruquthni 1403: Abu Muhammad bin Sha'id menceritakan kepada kami, Abu Ubaidullah Al Makhzumi menceritakan kepada kami, Abdullah bin Al Walid Al Adani menceritakan kepada kami {h} Ibnu Sha'id menceritakan kepada kami, Ahmad bin Manshur menceritakan kepada kami, Yazid bin Abu Hakim menceritakan kepadaku, keduanya mengatakan: Sufyan menceritakan kepada kami, Jabir menceritakan kepada kami, Al Mughirah bin Syubail Al Ahmasi menceritakan kepada kami, dari Qais bin Abu Hazim, dari Al Mughirah bin Syu'bah, ia mengatakan, "Rasulullah SAW bersabda, 'Bila imam berdiri setelah dua raka‟at, jika ia ingat sebelum sempurna berdiri maka hendaklah ia duduk, namun bila telah sempurna berdiri maka janganlah ia duduk, dan hendaklah (nantinya) ia sujud sahwi dua kali. Demikian juga yang diriwayatkan Al Firyabi, Muammal dan yang lainnya dari AtsTsauri.
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Majdi bin Mansur | Isnadnya lemah: HR. Abu Daud (1036); Ibnu Majah (1208); Al Baihaqi (2/343) dari Sufyan. Saya katakan: Jabir adalah Al Ju'fi, ia lemah dan menganut faham Rafidhah, At-Taqrib (1/124). |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Isnadnya lemah: HR. Abu Daud (1036); Ibnu Majah (1208); Al Baihaqi (2/343) dari Sufyan. Saya katakan: Jabir adalah Al Ju'fi, ia lemah dan menganut faham Rafidhah, At-Taqrib (1/124). | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Daruquthni
- Nomor Hadis: 1403
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Majdi bin Mansur: Isnadnya lemah: HR. Abu Daud (1036); Ibnu Majah (1208); Al Baihaqi (2/343) dari Sufyan. Saya katakan: Jabir adalah Al Ju'fi, ia lemah dan menganut faham Rafidhah, At-Taqrib (1/124).
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.