Hadis Daruquthni No. 1582
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Daruquthni 1582: Ali bin Muhammad Al Mishri menceritakan kepada kami, Ahmad bin Hammad Zughbah menceritakan kepada kami. Ibnu Abi Maryam menceritakan kepada kami. Yahya bin Ayyub menceritakan kepada kami, dari Usamah bin Zaid, dari Az-Zuhri. Dari Abu Salamah, dari Abu Hurairah, dari Rasulullah SAW, beliau bersabda, "Barangsiapa mendapatkan satu raka'at dari shalat Jum'at, maka hendaklah dia mengerjakan shalat satu raka'at lagi.
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Majdi bin Mansur | Sanadnya hasan. HR. Al Hakim (1/291), dari Ibnu Abi Maryam. |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Sanadnya hasan. HR. Al Hakim (1/291), dari Ibnu Abi Maryam. | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Daruquthni
- Nomor Hadis: 1582
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Majdi bin Mansur: Sanadnya hasan. HR. Al Hakim (1/291), dari Ibnu Abi Maryam.
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.