Hadis Daruquthni No. 1601
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Daruquthni 1601: Muhammad bin Nuh Al Jundaisaburi menceritakan kepada kami, Al Fadhl bin Al Abbas Ash-Shawwaf menceritakan kepada kami, Yahya bin Ghailan menceritakan kepada kami, Abdullah bin Bazi' menceritakan kepada kami, dari Rauh bin Al Qasim dan Sufyan bin Uyainah, dari Amr bin Dinar, dia berkata, saya mendengar Jabir berkata, "Ketika Nabi SAW berkhutbah pada hari Jum'at, tiba-tiba ada seorang laki-laki masuk (ke masjid), lalu Nabi SAW menyuruhnya untuk mengerjakan shalat dua raka'at dan bersabda, "Jika salah seorang diantara kalian datang dan imam sedang berkhutbah, maka hendaklah dia mengerjakan shalat dua raka'at."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Majdi bin Mansur | Sanadnya dha'if. Abdullah bin Bazi' dha'if. |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Sanadnya dha'if. Abdullah bin Bazi' dha'if. | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Daruquthni
- Nomor Hadis: 1601
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Majdi bin Mansur: Sanadnya dha'if. Abdullah bin Bazi' dha'if.
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.