Hadis Daruquthni No. 1616

🔤 Teks Arab

سنن الدارقطني ١٦١٦: حَدَّثَنَا الْحَسَنُ بْنُ سَعِيدِ بْنِ الْحَسَنِ بْنِ يُوسُفَ الْمَرْوَرُوذِيُّ , قَالَ: وَجَدْتُ فِي كِتَابِ جَدِّي: وَحَدَّثَنِي بِهِ أَبِي , عَنْ جَدِّي , ثنا بَقِيَّةُ , ثنا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مُحَرَّرٍ , عَنْ قَتَادَةَ , عَنْ أَنَسٍ , قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «أُمِرْتُ بِالْوِتْرِ وَالْأَضْحَى وَلَمْ يُعْزَمْ عَلَيَّ»

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Sunan Daruquthni 1616: Al Hasan bin Sa'id bin Al Hasan Al Marwarudzi Menceritakan kepada kami, dia berkata: Saya temukan di dalam kitab kakekku dan bapakku menceritakan kepadaku dari kakekku, Baqiyyah menceritakan kepada kami, Abdullah bin Muharrar menceritakan kepada kami, dari Qatadah, dari Anas, dia berkata, Rasulullah SAW bersabda, "Aku diperintah untuk melaksanakan shalat Witir dan menyembelih kurban dan tidak diwajibkan atas diriku? "

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
Majdi bin Mansur Sanadnya dha'if sekali. HR. Ahmad (1/231), dan Muhammad bin Nashr di dalam Al Witr (24), dari hadits Ibnu Abbas. Menurut saya, Abdullah bin Muharrar matruk. At-Taqrib (1/445).
Tidak Tersedia

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan
Sanadnya dha'if sekali. HR. Ahmad (1/231), dan Muhammad bin Nashr di dalam Al Witr (24), dari hadits Ibnu Abbas. Menurut saya, Abdullah bin Muharrar matruk. At-Taqrib (1/445). ⚪ Tidak Diketahui

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Sunan Daruquthni
  • Nomor Hadis: 1616
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • Status Majdi bin Mansur: Sanadnya dha'if sekali. HR. Ahmad (1/231), dan Muhammad bin Nashr di dalam Al Witr (24), dari hadits Ibnu Abbas. Menurut saya, Abdullah bin Muharrar matruk. At-Taqrib (1/445).
  • **Status **: Tidak Tersedia

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis Daruquthni No. 1616

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini