Hadis Daruquthni No. 1619

🔤 Teks Arab

سنن الدارقطني ١٦١٩: حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرٍ النَّيْسَابُورِيُّ , حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ بِشْرٍ , ثنا يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ , عَنِ ابْنِ عَجْلَانَ , ثنا نَافِعٌ , عَنِ ابْنِ عُمَرَ , «أَنَّهُ كَانَ يُصَلِّي عَلَى رَاحِلَتِهِ وَيُوتِرُ عَلَيْهَا، وَذَكَرَ ذَلِكَ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ»

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Sunan Daruquthni 1619: Abu Bakar An-Naisaburi menceritakan kepada kami. Abdurrahman bin Bisyr menceritakan kepada kami, Yahya bin Sa'id menceritakan kepada kami, dari Ibnu Ajlan, Nafi' menceritakan kepada kami, dari Ibnu Umar, bahwa dia mengerjakan shalat di atas kendaraannya dan mengerjakan witir di atasnya, dia menuturkan hal itu dari Rasulullah SAW."

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
Majdi bin Mansur Sanadnya shahih. HR. Al Bukhari dan Muslim di dalam .41 Masafirin (38), dari hadits Ibnu Umar, yang semisalnya
Tidak Tersedia

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan
Sanadnya shahih. HR. Al Bukhari dan Muslim di dalam .41 Masafirin (38), dari hadits Ibnu Umar, yang semisalnya ⚪ Tidak Diketahui

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Sunan Daruquthni
  • Nomor Hadis: 1619
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • Status Majdi bin Mansur: Sanadnya shahih. HR. Al Bukhari dan Muslim di dalam .41 Masafirin (38), dari hadits Ibnu Umar, yang semisalnya
  • **Status **: Tidak Tersedia

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis Daruquthni No. 1619

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini