Hadis Daruquthni No. 1620
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Daruquthni 1620: Abu Bakar An-Naisaburi menceritakan kepada kami, Al Hasan bin Muhammad Ash-Shabbah menceritakan kepada kami, Isma'il bin Ulayyah menceritakan kepada kami, dari Ayyub, dari Sa'id bin Jubair. dia berkata, "Ibnu Umar pernah mengerjakan shalat sunnah di atas kendaraannya. Ketika dia hendak mengerjakan Witir, dia mengerjakannya di atas tanah." Perawi mengatakan: Nafi' berkata, "Ibnu Umar kemungkinan mengerjakan di atas kendaraannya dan kemungkinan turun."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Majdi bin Mansur | Sanadnya shahih. Abdurrazak (4518), Ibnu Abi Syaibah (2/202), dan Ath-Thahawi di dalam Asy-Syarh (1/429). |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Sanadnya shahih. Abdurrazak (4518), Ibnu Abi Syaibah (2/202), dan Ath-Thahawi di dalam Asy-Syarh (1/429). | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Daruquthni
- Nomor Hadis: 1620
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Majdi bin Mansur: Sanadnya shahih. Abdurrazak (4518), Ibnu Abi Syaibah (2/202), dan Ath-Thahawi di dalam Asy-Syarh (1/429).
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.