Hadis Daruquthni No. 1672
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Daruquthni 1672: Al Qadi Ahmad bin Ishak bin Buhlul menceritakan kepada kami, bapakku menceritakan kepadaku, Muhammad bin Ya'la As-Sulami menceritakan kepada kami. dari Anbasah bin Abdurrahman Al Qurasyi. dari Abdullah bin Nafi', {hj dan Utsman bin As-Sammak menceritakan kepada kami, Abdullah bin Najiyah menceritakan kepada kami. Umar bin Hafsh bin Shubaih Asy-Syaibani menceritakan kepada kami, Muhammad bin Ya'la Zanbur menceritakan kepada kami, Anbasah bin Abdurrahman Al Qurasyi menceritakan kepada kami, dari Abdullah bin Nafi', dari bapaknya, dari Ummu Salamah. dia berkata, "Rasulullah SAW melarang mengerjakan qunut dalam shalat Subuh.' Muhammad bin Ya'la, Anbasah dan Abdullah bin Nafi'. semuanya dha'if dan tidak benar bahwa Nafi' mendengar dari Ummu Salamah.
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Majdi bin Mansur | Sanadnya dha'if sekali serta munqathi'. HR. Ibnu Majah (1242), Ibnu Al Jauzi dalam Al Ilal (1/441), dari jalur periwayatan Muhammad bin Ya'la, menurut saya, Muhammad bin ya'la dha'if, At-Taqrib (2/219), dan Anbasah bin Abdurrahman matruk, Abu Hatim menuduhnya sebagai perawi yang membuat hadits maudhu', At-Taqrib (2/89), sedangkan Abdullah bin Nafi' dha'if, At-Taqrib (1/457), dan Nafi' tidak mendengar dari Ummu Salamah. |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Sanadnya dha'if sekali serta munqathi'. HR. Ibnu Majah (1242), Ibnu Al Jauzi dalam Al Ilal (1/441), dari jalur periwayatan Muhammad bin Ya'la, menurut saya, Muhammad bin ya'la dha'if, At-Taqrib (2/219), dan Anbasah bin Abdurrahman matruk, Abu Hatim menuduhnya sebagai perawi yang membuat hadits maudhu', At-Taqrib (2/89), sedangkan Abdullah bin Nafi' dha'if, At-Taqrib (1/457), dan Nafi' tidak mendengar dari Ummu Salamah. | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Daruquthni
- Nomor Hadis: 1672
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Majdi bin Mansur: Sanadnya dha'if sekali serta munqathi'. HR. Ibnu Majah (1242), Ibnu Al Jauzi dalam Al Ilal (1/441), dari jalur periwayatan Muhammad bin Ya'la, menurut saya, Muhammad bin ya'la dha'if, At-Taqrib (2/219), dan Anbasah bin Abdurrahman matruk, Abu Hatim menuduhnya sebagai perawi yang membuat hadits maudhu', At-Taqrib (2/89), sedangkan Abdullah bin Nafi' dha'if, At-Taqrib (1/457), dan Nafi' tidak mendengar dari Ummu Salamah.
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.