Hadis Daruquthni No. 1847

🔤 Teks Arab

سنن الدارقطني ١٨٤٧: حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي دَاوُدَ , ثنا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ سَعِيدٍ , ثنا يُونُسُ بْنُ بُكَيْرٍ , عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ إِسْحَاقَ , عَنْ يَعْقُوبَ بْنِ عُتْبَةَ بْنِ الْمُغِيرَةِ بْنِ الْأَخْنَسِ , عَنْ أَبِي غَطَفَانَ الْمُرِّيِّ , عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ , قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «التَّسْبِيحُ لِلرِّجَالِ , وَالتَّصْفِيقُ لِلنِّسَاءِ , وَمَنْ أَشَارَ فِي صَلَاتِهِ إِشَارَةً تُفْهَمْ عَنْهُ فَلْيُعِدْهَا»

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Sunan Daruquthni 1847: Ibnu Abu Daud menceritakan kepada kami, Abdullah bin Sa'id menceritakan kepada kami, Yunus bin Bukair menceritakan kepada kami, dari Muhammad bin Ishak, dari Ya'qub bin Utbah bin Al Mughirah bin Al Akhnas, dari Abu Ghathafan Al Murri, dari Abu Hurairah, dia berkata, Rasulullah SAW bersabda, "Tasbih itu untuk laki-laki dan tepuk tangan itu untuk wanita, barangsiapa memberi isyarat dalam shalat yang dapat dipahami, maka hendaklah ia mengulangi shalatnya."

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
Majdi bin Mansur Sanadnya dha'if. HR. Abu Daud (944), Al Baihaqi (2/292), dan Ibnu Al Jauzi di dalam Al llal 91/427), dan di dalam At tahqiq (1/413), dari Ibnu Ishak. Menurut saya, bagian pertama dari hadits tersebut shahih diriwayatkan oleh Al Bukhari dan Muslim dengan hadits yang sama. Sedangkan bagian kedua dari hadits tersebut terdapat Ibnu Ishak seorang mudallis dan dia meriwayatkannya secara mu'an'an. Sedangkan Abu Ghathafan yaitu Ibnu Tharif ditsiqahkan oleh At-Tirmidzi dan Ibnu Ma'in, disebutkan pula oleh Ibnu Hibban di dalam Ats-Tsiqat.
Tidak Tersedia

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan
Sanadnya dha'if. HR. Abu Daud (944), Al Baihaqi (2/292), dan Ibnu Al Jauzi di dalam Al llal 91/427), dan di dalam At tahqiq (1/413), dari Ibnu Ishak. Menurut saya, bagian pertama dari hadits tersebut shahih diriwayatkan oleh Al Bukhari dan Muslim dengan hadits yang sama. Sedangkan bagian kedua dari hadits tersebut terdapat Ibnu Ishak seorang mudallis dan dia meriwayatkannya secara mu'an'an. Sedangkan Abu Ghathafan yaitu Ibnu Tharif ditsiqahkan oleh At-Tirmidzi dan Ibnu Ma'in, disebutkan pula oleh Ibnu Hibban di dalam Ats-Tsiqat. ⚪ Tidak Diketahui

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Sunan Daruquthni
  • Nomor Hadis: 1847
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • Status Majdi bin Mansur: Sanadnya dha'if. HR. Abu Daud (944), Al Baihaqi (2/292), dan Ibnu Al Jauzi di dalam Al llal 91/427), dan di dalam At tahqiq (1/413), dari Ibnu Ishak. Menurut saya, bagian pertama dari hadits tersebut shahih diriwayatkan oleh Al Bukhari dan Muslim dengan hadits yang sama. Sedangkan bagian kedua dari hadits tersebut terdapat Ibnu Ishak seorang mudallis dan dia meriwayatkannya secara mu'an'an. Sedangkan Abu Ghathafan yaitu Ibnu Tharif ditsiqahkan oleh At-Tirmidzi dan Ibnu Ma'in, disebutkan pula oleh Ibnu Hibban di dalam Ats-Tsiqat.
  • **Status **: Tidak Tersedia

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis Daruquthni No. 1847

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini