Hadis Daruquthni No. 1866
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Daruquthni 1866: Al Husain bin Isma'il menceritakan kepada kami, Fadhl bin Sahal Al A'raj menceritakan kepada kami, Amr bin Ashim menceritakan kepada kami, Abul Awam yaitu Imran Al Qaththan menceritakan kepada kami, dari Ma'mar, dari Az-Zuhri, dari Anas, dia berkata, Abu Bakar berkata: Sesungguhnya Rasulullah SAW bersabda, "Jika mereka bersaksi bahwa tidak ada sesembahan kecuali Allah dan (bersaksi) bahwa Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan shalat dan membayar zakat, berarti mereka telah telah memelihara dariku darah dan harta mereka kecuali dengan haknya dan hisab mereka diserakhan kepada Allah." Demi Allah seandainya mereka tidak mau memberikan unta kepadaku yang dahulu mereka berikan kepada Rasulullah SAW, niscaya akan aku perangi mereka karenanya."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Majdi bin Mansur | Sanadnya dha'if. Menurut saya, Imran Al Qaththan, jujur serta mengalami kebimbangan dan dituduh berpendapat dengan pendapat khawarij, At-Taqhb (2/3). Fadhl bin Sahl Al A'raj seorang yang jujur. Sedangkan Amr bin Ashim adalah seorang yang jujur serta terdapat sesuatu dalam hafalannya, At-Taqrib (2/73). Al Ghassani mengatakan, Imran mengalami kebimbangan dalam sanadnya, yang benar ialah dari Az-Zuhri dari Ubaidillah bin Abdullah, dari Abu Hurairah. |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Sanadnya dha'if. Menurut saya, Imran Al Qaththan, jujur serta mengalami kebimbangan dan dituduh berpendapat dengan pendapat khawarij, At-Taqhb (2/3). Fadhl bin Sahl Al A'raj seorang yang jujur. Sedangkan Amr bin Ashim adalah seorang yang jujur serta terdapat sesuatu dalam hafalannya, At-Taqrib (2/73). Al Ghassani mengatakan, Imran mengalami kebimbangan dalam sanadnya, yang benar ialah dari Az-Zuhri dari Ubaidillah bin Abdullah, dari Abu Hurairah. | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Daruquthni
- Nomor Hadis: 1866
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Majdi bin Mansur: Sanadnya dha'if. Menurut saya, Imran Al Qaththan, jujur serta mengalami kebimbangan dan dituduh berpendapat dengan pendapat khawarij, At-Taqhb (2/3). Fadhl bin Sahl Al A'raj seorang yang jujur. Sedangkan Amr bin Ashim adalah seorang yang jujur serta terdapat sesuatu dalam hafalannya, At-Taqrib (2/73). Al Ghassani mengatakan, Imran mengalami kebimbangan dalam sanadnya, yang benar ialah dari Az-Zuhri dari Ubaidillah bin Abdullah, dari Abu Hurairah.
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.