Hadis Daruquthni No. 1881
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Daruquthni 1881: Muhammad bin Ahmad bin Ibrahim Al Katib menceritakan kepada kami, Ja'far bin Muhammad Ash-Sha'igh menceritakan kepada kami, Ishak bin Al Mundzir Abu Ya'qub menceritakan kepada kami, Ayyub bin Jabir Al Hanafi menceritakan kepada kami, dari Abu Ishak, dari Al Harits, dari Ali, dia berkata, Rasulullah SAW bersabda, "Berikanlah seperempat puluh, dari setiap empat puluh dirham sebesar satu dirham dan tidak ada zakat sedikit pun pada harta yang kurang dari dua ratus (dirham). Jika harta tersebut sebesar dua ratus (dirham), maka zakatnya lima dirham, sedangkan yang lebih, maka sesuai dengan hitungan tersebut."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Majdi bin Mansur | Sanadnya dha'if. HR. Abu Daud (1572), Ibnu Majah (1790), Ibnu Khuzaimah (2297), dan Al Baihaqi (4/135), semuanya dari Ayyub bin Jabir. Menurut saya, Al Harits yaitu Al A'war adalah dha'if. Dan Abu Ishak seorang mudallis dan dia meriwayatkannya secara mu'an'an. Sedangkan Ayyub dha'if. |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Sanadnya dha'if. HR. Abu Daud (1572), Ibnu Majah (1790), Ibnu Khuzaimah (2297), dan Al Baihaqi (4/135), semuanya dari Ayyub bin Jabir. Menurut saya, Al Harits yaitu Al A'war adalah dha'if. Dan Abu Ishak seorang mudallis dan dia meriwayatkannya secara mu'an'an. Sedangkan Ayyub dha'if. | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Daruquthni
- Nomor Hadis: 1881
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Majdi bin Mansur: Sanadnya dha'if. HR. Abu Daud (1572), Ibnu Majah (1790), Ibnu Khuzaimah (2297), dan Al Baihaqi (4/135), semuanya dari Ayyub bin Jabir. Menurut saya, Al Harits yaitu Al A'war adalah dha'if. Dan Abu Ishak seorang mudallis dan dia meriwayatkannya secara mu'an'an. Sedangkan Ayyub dha'if.
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.