Hadis Daruquthni No. 1969
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Daruquthni 1969: Abu Bakar Muhammad bin Al Qasim bin Ahmad Ash-Shufi Syaikh Shalih dikenal dengan anak Mesir menceritakan kepada kami, Abu Abdirrahman An-Nasa'i menceritakan kepadaku, Qutaibah bin Sa'id menceritakan kepada kami, Ibnu Abi ArRijal menceritakan kepada kami, dari Umarah bin Ghaziyyah, dari Abdurrahman bin Abu Sa'id Al Khudri, dari bapaknya, dia berkata, "Ibuku mengutusku untuk menemui Rasulullah SAW. lalu aku menemui beliau dan duduk, maka beliau menyambutku seraya bersabda, "Barangsiapa yang merasa cukup, Allah Azza wajalla akan mencukupinya, barangsiapa yang menjauhkan diri (dari meminta-minta), maka Allah Azza wajalla akan menjauhkan dirinya dari semua yang tidak halal, barangsiapa yang merasa cukup, maka Allah Azza wajalla akan mencukupinya dan barangsiapa yang meminta padahal dia memiliki uang senilai satu uqiyah, maka sungguh dia telah mendesak. " Aku berkata, "Untaku Al Yaqutah lebih baik dari satu uqiyah." Lalu aku kembali dan tidak meminta-minta kepada beliau."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Majdi bin Mansur | Sanadnya hasan. HR. An-Nasa'i (5/98), Ahmad (3/3), Al Baihaqi (4/177), semuanya dari Ibnu Abi Ar-Rijal. Menurut saya, Abdurrahman bin Ar-Rijal jujur terkadang memiliki salah, At-Taqrib(1/479). |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Sanadnya hasan. HR. An-Nasa'i (5/98), Ahmad (3/3), Al Baihaqi (4/177), semuanya dari Ibnu Abi Ar-Rijal. Menurut saya, Abdurrahman bin Ar-Rijal jujur terkadang memiliki salah, At-Taqrib(1/479). | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Daruquthni
- Nomor Hadis: 1969
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Majdi bin Mansur: Sanadnya hasan. HR. An-Nasa'i (5/98), Ahmad (3/3), Al Baihaqi (4/177), semuanya dari Ibnu Abi Ar-Rijal. Menurut saya, Abdurrahman bin Ar-Rijal jujur terkadang memiliki salah, At-Taqrib(1/479).
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.