Hadis Daruquthni No. 1970
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Daruquthni 1970: Abu Syaibah Abdul Aziz bin Ja'far menceritakan kepada kami, Muhammad bin Abdullah Al Mukharimi menceritakan kepada kami, Abdurrahman bin Mahdi menceritakan kepada kami, Israil menceritakan kepada kami, dari Manshur, dari Salim bin Abi Al Ja'd, dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah SAW bersabda. "Tidak halal sedekah diberikan kepada orang kaya dan juga tidak boleh diberikan kepada orang yang memiliki kekuatan serta sehat jasmani dan ruhani."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Majdi bin Mansur | Sanadnya hasan. HR. An-Nasa'i di dalam Sunannya (5/99), dan Ibnu Majah (1839), dari Salim. |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Sanadnya hasan. HR. An-Nasa'i di dalam Sunannya (5/99), dan Ibnu Majah (1839), dari Salim. | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Daruquthni
- Nomor Hadis: 1970
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Majdi bin Mansur: Sanadnya hasan. HR. An-Nasa'i di dalam Sunannya (5/99), dan Ibnu Majah (1839), dari Salim.
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.