Hadis Daruquthni No. 2013
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Daruquthni 2013: Abu Bakr Abdullah bin Muhammad bin Ziyad mengabarkan kepada kami, Ahmad bin Abdurrahman bin Wahb mengabarkan kepada kami, Pamanku mengabarkan kepada kami, Yunus mengabarkan kepadaku, dari Ibnu Syihab, dari Sulaim, dari ayahnya: Bahwa Rasulullah SAW mewajibkan lahan tadah hujan, tanaman yang di siram dengan air hujan, sungai dan mata air sepersepuluh (10%); dan tanaman yang disiram dengan tenaga manusia —zakatnya— separuh dari sepersepuluh (5%)."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Majdi bin Mansur | Sanadnya Shahih. HR. Al Bukhari (2/155), Abu Daud (1596)) dari jalur Yunus. |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Sanadnya Shahih. HR. Al Bukhari (2/155), Abu Daud (1596)) dari jalur Yunus. | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Daruquthni
- Nomor Hadis: 2013
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Majdi bin Mansur: Sanadnya Shahih. HR. Al Bukhari (2/155), Abu Daud (1596)) dari jalur Yunus.
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.