Hadis Daruquthni No. 2023
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Daruquthni 2023: Abu Utsman Sa'id bin Muhammad bin Ahmad Al Hannath menceritakan kepada kami, Yusuf bin Musa menceritakan kepada kami, Abdullah bin Wahb menceritakan kepada kami, Abdul Jalil bin Humaid Al Yahshubi mengabarkan kepadaku, bahwa dia mendengar Az-Zuhri mengatakan. Abu Umamah bin Sahl bin Hanif menceritakan kepadaku tentang ayat ini, yang Allah berfirman, "Dan janganlah kamu memilih yang buruk-buruk lalu kamu menafkuhkan daripadanya." (Qs. Al Baqarah 2: 267) Dia mengatakan, yaitu korma yang jelek dan warna yang tidak sehat. Maka Rasulullah SAW tidak mau menerima keduanya sebagai zakat."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Majdi bin Mansur | Sanadnya hasan. ibid. Menurut saya, Abdul Jalil bin Humaid Al Yahshubi tidak mengapa, At-Taqrib (1/467), dan hadits ini juga diriwayatkan oleh An-Nasa'i (5/34), dari Ibnu Wahb. |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Sanadnya hasan. ibid. Menurut saya, Abdul Jalil bin Humaid Al Yahshubi tidak mengapa, At-Taqrib (1/467), dan hadits ini juga diriwayatkan oleh An-Nasa'i (5/34), dari Ibnu Wahb. | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Daruquthni
- Nomor Hadis: 2023
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Majdi bin Mansur: Sanadnya hasan. ibid. Menurut saya, Abdul Jalil bin Humaid Al Yahshubi tidak mengapa, At-Taqrib (1/467), dan hadits ini juga diriwayatkan oleh An-Nasa'i (5/34), dari Ibnu Wahb.
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.